Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MKD: Secara Fakta Setya Novanto Bersih dari Sanksi MKD

Kompas.com - 17/03/2017, 17:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menganggap biasa pelaporan Ketua DPR Setya Novanto oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Oleh karena itu, ia mengatakan MKD akan memproses laporan tersebut sesuai tata beracara MKD seperti biasanya. Ia pun menyatakan Novanto sejauh ini bersih dari sanksi etik.

"Ya selama ini begitu. Faktanya begitu. Secara fakta Setya Novanto Bersih dari sanksi MKD," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Ia mengatakan, saat kunjungan ke Amerika Serikat dan bertemu Presiden Donald Trump, Novanto tidak diberikan sanksi, melainkan hanya peringatan dari MKD.

(Baca: Mengaku Tak Bertemu Terdakwa Kasus E-KTP, Setya Novanto Dilaporkan ke MKD)

Begitu pula saat Novanto diduga mencatut nama Presiden Jokowi saat meminta saham PT Freeport Indonesia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menganggap alat bukti rekaman tidak sah, maka nama Novanto pun direhabilitasi.

"Jadi laporan ini akan kami tindak lanjuti seperti biasa saja, ada proses verifikasi yang harus dijalani dan saya enggak boleh berkomentar tentang sanksi karena nanti seolah arahnya sudah akan memberi sanksi," lanjut Dasco.

(Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Ungkap Pesan Mendesak Setya Novanto)

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan laporan pelanggaran kode etik atas nama Ketua DPR Setya Novanto akan diproses sesuai tata beracara yang ada.

Ia pun mengatakan dengan adanya pelaporan dari Boyamin, maka saat ini sudah ada tiga pihak yang melaporkan Novanto ke MKD.

Dua laporan sebelumnya masuk pada pertengahan Februari dan awal Maret. Namun, ia enggan membeberkan identitas pelapor karena sudah bersifat rahasia jika suda masuk ke dalam arsip.

Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP. Pernyataan Novanto sekaligus membantah tuduhan yang diberitakan di beberapa media terkait aliran dana e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com