JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) mengganggu kinerja Kemendagri.
Sebab, banyak staf Kemendagri baik di pusat dan daerah yang dipanggil KPK untuk memberi kesaksian.
"Pejabat kami ini 68 (orang) yang satu tahun dipanggil-panggil penyidik KPK, belum daerah, belum staf, belum tim lelang," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dua terdakwa kasus e-KTP merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
(Baca: Banyak Utang Produk Legislasi, Demokrat Anggap Tak Perlu Angket E-KTP)
Mereka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Oleh sebab itu, sejumlah pejabat Kemendagri kerap dimintai keterangan atau dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Tjahjo mengatakan, salah satu kinerja Kemendagri yang terganggu adalah terkait proses lelang blangko e-KTP.
"Lelang yang harusnya selesai 2016, nunggu sisa 4,5 juta ini, baru (selesai) Maret (2017)," ucap Tjahjo.
Namun Tjahjo mengaku tidak tahu apakah ada staf Kemendagri yang memberi kesaksian terkait dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam proyek E-KTP ini.
(Baca: KPK Tunggu Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP)
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri mengatakan, Agus saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sempat melobi hingga mengancam pejabat Kemendagri untuk memenangkan satu konsorsium dalam proyek E-KTP.
Fahri mengetahui hal ini dari pejabat Kemendagri yang memberi kesaksian di KPK. "Saya belum dapat laporan. Tidak tahu, coba tanya saja sama Fahri," ucap Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.