Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Menilai "E-Voting" Belum Jadi Urgensi

Kompas.com - 13/03/2017, 08:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi pemilihan dengan sistem elektronik atau e-voting dinilai belum memilki urgensi untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, persiapan penggunaan e-voting perlu dilakukan secara matang. Sehingga, dianggap tak memungkinkan jika dipaksakan diaplikasikan pada Pileg dan Pilpres 2019.

"Menurut kami impossible (pemilu 2019) dan tidak perlu dipakai," kata Hadar saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin (11/3/2017).

"Ini perlu persiapan besar dalam banhak aspek. Sedangkan, apa yang sudah dilakukan untuk itu?" ucapnya.

KPU menilai, e-voting tak memberi jawaban atas permasalahan pemilu di Indonesia. Permasalahan lebih kepada bagaimana bisa mendapatkan hasil yang cepat, dengan hitungan yang akurat dan berintegritas, serta sulit melakukan manipulasi.

Hadar mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji sistem rekapitulasi elektronik (e-recap). Sehingga nantinya angka dalam surat suara bisa dibaca langsung oleh mesin.

Persoalan lain, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang beragam dan jika e-voting mau diterapkan, maka harus dapat diaplikasikan terhadap semua karakter pemilih.

Kemampuan sumber daya manusia, hingga landasan hukum juga perlu diperhatikan. Bahkan, landasan hukum harus memikirkan hingga tataran jika terjadi sengketa.

Pada Pilpres 2014 lalu, tercatat ada sekitar 548.000 tempat pemungutan suara se-Indonesia. Hal itu, berarti Indonesia membutuhkan mesin e-voting sejumlah itu jika mau menerapkannya pada Pemilu 2019.

Secara hitungan, biaya akan jauh membengkak. Perlu juga dipastikan apakah mau menyewa atau membeli mesin.

Hadar mengambil contoh Filipina sebagai negara yang menggunakan e-voting dalam pemilunya. Filipina menyediakan teknisi dan juga mesin cadangan jika terjadi kerusakan.

Menurut dia, perlu dipikirkan pula dimana mesin-mesin tersebut akan disimpan. Padahal, dengan sistem pemilu tanpa mesin elektronik saja, sudah banyak kejadian kehilangan atau kerusakan logistik kotak atau surat suara.

"Yang seperti ini harus dikaji betul," tuturnya.

Filipina, lanjut dia, karena menerapkan sistem elektronik, maka mengklasterisasi TPS-nya. Jumlah TPS dikurangi dan pemilih di setiap TPS bertambah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com