Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Menilai "E-Voting" Belum Jadi Urgensi

Kompas.com - 13/03/2017, 08:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi pemilihan dengan sistem elektronik atau e-voting dinilai belum memilki urgensi untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, persiapan penggunaan e-voting perlu dilakukan secara matang. Sehingga, dianggap tak memungkinkan jika dipaksakan diaplikasikan pada Pileg dan Pilpres 2019.

"Menurut kami impossible (pemilu 2019) dan tidak perlu dipakai," kata Hadar saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin (11/3/2017).

"Ini perlu persiapan besar dalam banhak aspek. Sedangkan, apa yang sudah dilakukan untuk itu?" ucapnya.

KPU menilai, e-voting tak memberi jawaban atas permasalahan pemilu di Indonesia. Permasalahan lebih kepada bagaimana bisa mendapatkan hasil yang cepat, dengan hitungan yang akurat dan berintegritas, serta sulit melakukan manipulasi.

Hadar mengatakan, pihaknya kini tengah mengkaji sistem rekapitulasi elektronik (e-recap). Sehingga nantinya angka dalam surat suara bisa dibaca langsung oleh mesin.

Persoalan lain, Indonesia memiliki karakter masyarakat yang beragam dan jika e-voting mau diterapkan, maka harus dapat diaplikasikan terhadap semua karakter pemilih.

Kemampuan sumber daya manusia, hingga landasan hukum juga perlu diperhatikan. Bahkan, landasan hukum harus memikirkan hingga tataran jika terjadi sengketa.

Pada Pilpres 2014 lalu, tercatat ada sekitar 548.000 tempat pemungutan suara se-Indonesia. Hal itu, berarti Indonesia membutuhkan mesin e-voting sejumlah itu jika mau menerapkannya pada Pemilu 2019.

Secara hitungan, biaya akan jauh membengkak. Perlu juga dipastikan apakah mau menyewa atau membeli mesin.

Hadar mengambil contoh Filipina sebagai negara yang menggunakan e-voting dalam pemilunya. Filipina menyediakan teknisi dan juga mesin cadangan jika terjadi kerusakan.

Menurut dia, perlu dipikirkan pula dimana mesin-mesin tersebut akan disimpan. Padahal, dengan sistem pemilu tanpa mesin elektronik saja, sudah banyak kejadian kehilangan atau kerusakan logistik kotak atau surat suara.

"Yang seperti ini harus dikaji betul," tuturnya.

Filipina, lanjut dia, karena menerapkan sistem elektronik, maka mengklasterisasi TPS-nya. Jumlah TPS dikurangi dan pemilih di setiap TPS bertambah.

Dengan kondisi geografis di Indonesia, hal tersebut dinilai akan membawa masalah baru. Karena TPS terlalu jauh dan sulit dijangkau, bisa jadi masyarakat justru enggan memilih.

"Itu yang harus kita pastikan. Apakah membantu atau justru menurunkan kualitas pemilu. Nanti orang malah jadi malas memilih," ucap Hadar.

Selain itu, e-voting juga dianggap malah akan menghilangkan nilai-nilai yang selama ini menjadi poin positif dari proses pemungutan suara manual.

Hadar menjelaskan, proses pemungutan suara di Indonesia sangat terbuka dan semua orang bisa berpartisipasi. Hal itu tidak ditemukan di negara-negara lain.

Ia mencontohkan di Fiji dan sejumlah negara persemakmuran, proses pemungutan dan penghitungan suara tidak boleh ditonton secara umum atas alasan ketenangan dan mereka tak boleh terganggu.

Sedangkan di Indonesia, orang pergi ke TPS tak hanya sekadar untuk memilih, tapi kerap diadakan acara tambahan di TPS seperti makan bersama. Jika e-voting diterapkan, nilai-nilai interaksi semacam itu akan hilang.

"Itu akan berubah. Ini sesuatu yang bagus jadi kenapa harus dihilangkan?" kata Hadar.

Terakhir, adalah harus dibangun asas kepercayaan. Masyarakat harus percaya dengan proses pemilu yang ada jika e-voting diterapkan.

"Karena kalau tidak ada, bisa fatal. Kita sudah keluarkan banyak dana (untuk pengadaan), tapi orang enggak percaya. Apalagi jika ada kesalahan," tuturnya.

(Baca juga: KPU Masih Kaji E-Voting dalam Pilpres dan Pilkada)

Sebelumnya, Beberapa anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, menilai e-voting perlu diterapkan dalam pemilu di Indonesia.

Salah satunya diungkapkan Ketua Pansus, Lukman Edy. Menurut dia, e-voting relevan digunakan dalam pemilu. Hal ini terkait dengan luasnya wilayah geografis Indonesia.

Meski begitu, KPU terus mempelajari sistem e-voting, termasuk saat digunakan dalam pemilihan kepala desa.

Menurut Ketua KPU Juri Ardiantoro, pemilihan kades dengan e-voting menjadi salah satu referensi KPU dalam memodernisasi sistem pemilihan.

(Baca: E-Voting Jadi Acuan KPU untuk Memodernisasi Sistem Pemilu)

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com