Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Golkar Pesimistis KPK Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 11/03/2017, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga mengatakan pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Kerugaan Andi berdasarkan pada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pada proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Ya saya pesimis kepada KPK karena memang ada presedennya. Preseden terkait kasus reklamasi terakhir yang katanya KPK ada grand corruption, tapi hal itu tidak ada," kata Andi saat ditemui usai diskusi Perspektif Indonesia bertema 'KTP Diurus KPK', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Menurut dia, dalam kasus korupsi pada proyek reklamasi, KPK tidak bisa membuktikan adanya korupsi besar yang disebut melibatkan lembaga legislatif, eksekutif dan swasta. KPK menduga ada proses suap dalam pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Namun hingga saat ini, kata Andi, hal tersebut belum bisa dibuktikan KPK.

"Grand korupsi yang dimaksudkan KPK saat itu karena ada proses suap dalam pembuatan perda terkait reklamasi yang melibatkan antara legislatif, eksekutif dan pengusaha. Tapi ternyata tidak ada," kata dia.

Meski pesimis, Andi tetap berharap KPK dapat menyelesaikan kasus dugaan korupsi e-KTP secara tuntas untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Soalnya, setelah nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan sejumlah orang lainnya terungkap dalam dakwaan, muncul beragam persepsi negatif di masyarakat terhadap Partai Golkar.

"KPK harus bersungguh-sungguh, tidak melakukan proses tebang pilih dalam menyelesaikan kasus yang sekarang panas," kata dia.

"Orang-orang yang sudah nyata-nyata bersalah langsung saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, jadi jangan buying time, sehingga proses penegakan hukum itu menjadi lebih pasti dan kita menghindari hukuman publik," kata Andi.

Dalam dakwaan terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran E-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Menurut jaksa penuntut dari KPK, Novanto bersama Andi Narogong (pengusaha rekanan Kemendagri), Anas Urbaningrum (dari Partai Demokrat), dan M Nazaruddin (dari Partai Demokrat), menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi. Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Sebanyak 11 persen (Rp 574,2 miliar) direncanakan untuk Setya Novanto dan Andi Narogong, dan 11 persen (Rp 574,2 miliar) lainnya untuk Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.

Namun, nama Novanto tidak terdapat dalam daftar penerima uang pada surat dakwaan kasus e-KTP yang dibacakan jaksa penuntut umum. Nama Nazaruddin juga tidak ada dalam daftar penerima aliran dana kasus e-KTP. Tidak disebutkan apakah Novanto dan Nazaruddin telah menerima aliran dana dari 11 persen anggaran yang dialokasikan, atau Rp 574,2 miliar dari yang direncanakan.

Selain Novanto, sejumlah kader Golkar juga disebut dalam dakwaan, yaitu Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng, dan Ade Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com