Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Dinilai seperti "Pesakitan"

Kompas.com - 08/03/2017, 09:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menilai, berbagai persoalan internal yang terjadi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini karena ada pihak yang ingin mendelegitimasi lembaga tersebut. 

Menurut dia, dengan keterbatasan wewenang untuk menjalankan fungsi perwakilan, ditambah dengan dominasi partai politik, membuat DPD menjadi seperti pesakitan.

Ia menyoroti banyaknya anggota DPD yang bergabung menjadi kader partai politik.

Padahal, dalam sistem perwakilan bikameral, DPD seharusnya tidak untuk wakil dari partai, tetapi wakil dari wilayah.

"Perwakilan wilayah, daerah, atau ruang seperti yang dijalankan DPD, diberlakukan sama perwakilannya seperti DPR yang mewakili partai. Kepentingannya DPD agar tidak perwakilan tidak bias Jakarta dan Jawa," kata Titi, saat dihubungi, Selasa (7/3/2017) malam.

Dengan masuknya anggota DPD ke partai politik, maka perwakilan DPD yang seharusnya berbasis daerah, menjadi tersekat dengan kepentingan politik tertentu.

(Baca: "DPD Memprihatinkan, Kewenangan Terbatas tetapi Cakar-cakaran")

Hal itu membuat DPD tak berbeda dengan DPR.

"Oke tak masalah mereka punya latar belakang partai tapi pengabdian di partai berakhir saat dia masuk DPD," ujar Titi.

"Di RUU (Rancangan Undang-undang) Pemilu harus ada aturan bahwa mereka enggak jabat pengurus partai ketika terpilih sebagai anggota DPD. Mandat eksklusif untuk wakili daerah harus dijaga," lanjut Titi.

Hal senada disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Ia mengatakan, sistem perwakilan dua kamar ini harus dibedakan secara tegas.

Jika tak ada perbedaan, maka tak ada gunanya lagi penerapan sistem bikameral.

"Kita secara sadar memilih parpol untuk DPR dan tidak boleh calon independen kok untuk DPR. Kemudian DPD sebagai calon perseroangan dan tidak dari parpol," kata Refly.

(Baca: Refly Harun: Harus Ada Penegasan soal Posisi DPD)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com