Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa: DPD Tidak Dianggap oleh DPR

Kompas.com - 08/03/2017, 08:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Andi Mappetahang Fatwa menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra yang menyebut bahwa DPD seharusnya fokus menjalankan fungsinya sebagai perwakilan daerah.

Saldi menilai, DPD terlalu sibuk dengan konflik internal lembaganya.

Fatwa menganggap penilaian itu sebagai pandangan dari mereka yang hanya melihat DPD dari luar.

"Saya anggap itu pandangan positif sebagai pakar yang mengamati dari luar. Namun kondisi objektif internal tentu berbeda dengan Anggota DPD sendiri yang mengalami langsung masalahnya," kata Fatwa, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2017).

Ia mengatakan, hal utama yang menjadi pemicu persoalan adalah keterbatasan kewenangan DPD. 

(Baca: "DPD Memprihatinkan, Kewenangan Terbatas tetapi Cakar-cakaran")

Akan tetapi, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang diharapkan menjadi pintu masuk memperkuat wewenang DPD tak kunjung terwujud.

"Jokowi (Presiden Joko Widodo) pasti tidak ingin terganggu pemerintahannya. Padahal, amandemen pasti dibarengi dengan hiruk-pikuk politik," kata Anggota Komite I DPD itu.

Fatwa juga mengkritik gaya kepemimpinan DPD yang cenderung seperti pimpinan perusahaan. Hal itu diperparah dengan terjeratnya mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus korupsi.

Pada kondisi seperti saat ini, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/2014 atas uji materi yang diajukan DPD RI tak diindahkan oleh DPR.

Putusan itu menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR mengikutsertakan DPD dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, sebelum mengambil persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Selain itu, hakim MK juga memutuskan bahwa DPD memiliki wewenang mengajukan RUU berkaitan daerah.

"DPD tidak dianggap oleh DPR," kata Fatwa. 

(Baca: Refly Harun: Harus Ada Penegasan soal Posisi DPD)

Untuk mempermudah komununikasi dengan DPR, kata Fatwa, ia sudah pernah menyarankan agr setiap anggota DPD memiliki orientasi partai politik yang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com