Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Cari Format Terbaik untuk Program Deradikalisasi

Kompas.com - 01/03/2017, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengakui program deradikalisasi belum diterapkan secara efektif.

Saat ini, pemerintah melalui kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih merancang format program deradikalisasi yang efektif untuk membuat mantan terpidana kasus terorisme tak kembali menjadi radikal.

"Programnya bisa dievaluasi terus. Program deradikalisasi bisa dicari format yang terbaik," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Boy mengatakan, evaluasi akan terus dilakukan untuk memperkuat program itu.

Polisi juga mempertimbangkan masukan masyarakat untuk menanggulangi terorisme di Indonesia.

Hal ini penting dilakukan karena radikalisme di Indonesia sangat dinamis dan bisa menyebar lewat berbagai sarana.

"Perlu perjuangan, variasi program dan yang penting dapat menyentuh hati mereka," kata Boy.

Polisi bersama BNPT dan sejumlah kementerian terkait juga tengah menggodok program pasca pembebasan narapidana kasus terorisme.

Program tersebut akan membina mantan napi agar bisa diterima di masyarakat dan menjalankan aktivitasnya secara normal. 

Dengan demikian, mereka tidak akan kembali ke lingkungan lamanya yang radikal.

"Proses ini optimalkan keterlibatan dari unsur negara dalam memberikan perhatian pada mereka yang terindikasi atau telah terbukti merupakan orang yang terlibat aksi tindak pidana terorisme," kata Boy.

"Menurut kami harus ada monitoring yang tetap, tapi bukan hukuman. Hanya sebagai mengembalikan mereka ke masyarakat," lanjut dia.

Kompas TV Ambil Hati Mantan Teroris ala Suhardi Alius â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com