JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kunjungan kerja luar negeri Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari pimpinan DPR.
Ketua DPR RI Setya Novanto menyebutkan, pimpinan telah mengevaluasi rencana tersebut. Menurut dia, keputusan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mengenai Pansus Pemilu, memang ada beberapa hal di daerah. Perlu ada masukan karena ada kemiripan-kemiripan yang berkaitan dengan masalah mengenai cara pemilihan, dapil," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
"Tapi itu sudah saya evaluasi apakah dengan waktu yang singkat ini bisa," kata dia.
Ia menambahkan, seandainya bisa dilakukan, bisa jadi ada pembagian tugas yang dilakukan Pansus sehingga tak semuanya ikut kunjungan kerja ke luar negeri.
Sedangkan anggota yang tak ikut kunjungan kerja bisa menetap dan mengerjakan tugas-tugas Pansus yang harus diselesaikan. Novanto berharap Pansus dapat tetap bekerja meski DPR tengah dalam masa reses.
"Ya, tetap. Reses tetap kami bahas. Kami beri kesempatan pada mereka untuk bekerja," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah minta seluruh pihak untuk melihat kunjungan kerja DPR ke luar negeri tidak melulu sebagai sesuatu yang di luar fungsi DPR atau seolah hanya menghambur-hamburkan uang.
Menurut dia, hal tersebut termasuk memperkuat fungsi diplomasi DPR dengan negara lain.
"Seperti undang Raja Salman ke DPR, itu kan memperkuat fungsi diplomasi. Memang tugas DPR adalah membantu armada diplomasi dunia di seluruh dunia," ujar Fahri.
Adapun dua negara yang akan dituju Pansus Pemilu adalah Jerman dan Meksiko. (Baca: Pansus RUU Pemilu Akan Studi Banding ke Meksiko dan Jerman)
Ketua Pansus Lukman Edy menyatakan, studi banding ke Jerman diperlukan untuk mencontoh sistem pemilu di Jerman yang sebelumnya banyak digunakan di Indonesia.
Selain itu, Jerman dikatakan tengah mengevaluasi penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam pemilu. Indonesia saat ini berencana menggunakan e-voting dalam pemilu.
Sedangkan kunjungan ke Meksiko bertujuan untuk mempelajari badan peradilan pemilu yang dinilai punya rekam jejak yang bagus.
(Baca juga: Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu)