Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu

Kompas.com - 23/02/2017, 18:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI (Pansus RUU Pemilu) Yandri Susanto mengatakan, kunjungan Pansus RUU Pemilu ke Meksiko dan Jerman berlangsung selama tiga hari.

Lawatan yang diagendakan pada Mei 2017 itu dalam rangka mempelajari regulasi pelaksanaan pemilu di dua negara tersebut.

"Tiga hari di sana, pulang pergi mungkin lima hari," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Kunjungan, kata Yandri, dibagi dalam dua tim. Satu tim ke Jerman, tim lainnya ke Meksiko. Kebijakan pembagian dua tim ini, lanjut Yandri, agar studi banding berjalan efisien.  

(Baca: Pansus RUU Pemilu Akan Studi Banding ke Meksiko dan Jerman)

Yandri mengatakan, legislator RI akan mengunjungi sejumlah lembaga atau institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Seperti KPU Jerman, KPU Meksiko, kemudian Menteri Dalam Negerinya," kata dia.

Ia menambahkan, salah satu fokus Pansus RUU Pemilu atas studi banding ini adalah melihat bagaimana penyelenggaraan pemilu dengan sistem e-voting dilaksanakan.

"Gimana anggaran mereka selama ini berapa persen, karena itu akan besar sekali, e-voting tuh mesinnya berapa, ini yang mau kita kaji," ujarnya.

Sebelumnya, wacana penerapan e-voting pada Pemilu 2019 telah disampaikan ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, seusai rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (11/1/2017).

(Baca: Perlukah Penerapan "E-voting" pada Pemilu di Indonesia?)

Lukman berpendapat, e-voting relevan digunakan dalam pemilu jika melihat luasnya wilayah geografis Indonesia.

Menurut Lukman, pelaksaan pemiliha menggunakan e-voting juga sukses dilaksanakan di sejumlah daerah. Misalnya dalam pemilihan Kepala Desa di Bualemo (Gorontalo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com