JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman pada pekan kedua bulan Mei 2017.
Lawatan itu dalam rangka mempelajari regulasi pelaksanaan pemilu di dua negara tersebut.
"Tanggal 10 maret berangkat, pada masa reses, semua anggota pansus berangkat," kata Wakil Ketua Pansus, Benny K Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Namun demikian, Benny tidak mengungkapkan berapa lama kunjungan tersebut.
Adapun alasan dipilihnya Meksiko untuk studi banding, menurut Benny, karena negara tersebut menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif secara serentak.
Sistem yang sama juga akan diberlakukan di Indonesia pada Pemilu 2019.
Selain itu, meksiko juga memiliki badan peradilan khusus untuk Pemilu.
"Kami putuskan datang ke Meksiko, untuk melihat lebih jauh, lebih dekat pilpres, pileg dan fungsi badan peradilan pemilu di sana (Meksiko)," kata Benny.
Benny tak menjelaskan lebih rinci mengenai dipilihnya negara Jerman untuk studi banding. Namun kunjungan tersebut juga untuk melihat penyelenggaraan pemilu di sana.
"Ke Jerman untuk (studi banding) sistem Pemilu," kata Benny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.