Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemidanaan Pengguna Narkotika Dinilai Tak Hasilkan Efek Jera

Kompas.com - 22/02/2017, 22:41 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus A. T. Napitupulu mengatakan, pemindanaan terhadap pengguna dan pecandu narkotika tidak menghasilkan efek jera.

Itu tampak dari peningkatan jumlah penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah pengguna narkotika pada Juni 2015 tercatat hingga 4,2 juta orang dan meningkat pada November 2015 menjadi 5,9 juta.

Selain itu, jumlah pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak mengalami perubahan meski pemerintah memberlakukan hukum pidana.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Pemasyarakatan, hingga September 2016, terdapat 24.914 penguna narkotika di lapas.

(Baca: Djarot: Dari 880 Murid SMA, Hampir Setengahnya Terpapar Narkoba)

"Pemidanaan dan pemberatan hukuman bagi pengguna akan berikan efek jera tidak pernah terbukti semenjak UU Narkotika dikeluarkan pada 2009," kata Erasmus di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut Erasmus, beberapa negara yang menerapkan dekriminalisasi terhadap penguna dan pecandu terjadi penurunan penyalahgunaan narkotika.

Ia mencontohkan, sejak menerapkan dekriminalisasi pada 2001, Portugal mampu menurunkan angka pengguna narkotika usia 15-24 tahun turun dari delapan persen menjadi enam persen.

Tidak hanya di Portugal, tingkat pengguna narkotika di Ceko turun sejak pertama kali dekriminalisasi diterapkan pada 2008.

Hingga 2013, pengguna ganja usia 15-34 tahun turun dari 28,2 persen menjadi 21,6 persen. Pengguna methamphetamin pada usia 15-34 tahun turun dari 3,2 persen menjadi 0,7 persen.

Sementara itu, di Belgia, pasca dekriminalisasi pengguna ganja pada usia 15-16 tahun turun dari 31 persen pada 2003 menjadi 24 persen pada 2011.

Erasmus menuturkan, dekriminalisasi dapat dilakukan dengan mengoptimalkan rehabilitasi penguna narkotika dengan level tertentu.

(Baca: Kejagung Ingin Segera Eksekusi 25 Terpidana Mati Kasus Narkoba)

Pendekatan tersebut dilakukan oleh Portugal. Saat seorang pengguna narkotika ditangkap dalam jumlah yang kecil, mereka akan diberikan pilihan untuk rehabilitasi secara mandiri atau direhabilitasi oleh negara.

"Kalau mau sendiri dia dilepas. Kalau mau sama negara dia diberikan rehab. Mereka dihadapkan dengan petugas kesehatan, diberikan informasi penggunaan narkotika," ujar Erasmus.

"Kalau dipidana, masuk lapas, pengguna, pecandu, pengedar ada di dalam. Setelah keluar lapas sulit dapat kerja, berpotensi terlibat lagi dengan narkotika," lanjut Erasmus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com