Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Pelajari Laporan SBY Terkait Pernyataan Antasari

Kompas.com - 16/02/2017, 16:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mempelajari laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait ucapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

SBY menganggap Antasari telah melakukan fitnah dengan menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasus Antasari.

"Laporan dari pihak yang mewakili pak SBY kita pelajari untuk melihat secara jernih," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Laporan SBY dilakukan setelah Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.Oleh karena itu, Boy menganggap polisi harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan cermat beserta bukti yang ada.

"Itu menjadi bagian yang harus kita reserach secara proporsional, profesional, dan objektif," kata Boy.

(Baca: Dianggap Cemarkan Nama Baik SBY, Antasari Dilaporkan ke Polisi)

Sebelumnya, Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mewakili SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Namun, tak banyak yang dijelaskan Didi mengenai laporan itu.

"Sudah berbagai barang bukti, statement dia (Antasari) yang sudah menjadi viral di berbagai media massa," ujar Didi.

Didi berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Antasari selaku terlapor.

Antasari dilaporkan terkait Pasal 310 dan 311 jo Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informatika.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga SBY merupakan perancang skenario tersebut.

Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya. Antasari bersikeras untuk menolak.

(Baca: Kicauan Antasari soal Dugaan Kriminalisasi dan Reaksi SBY...)

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.

Kompas TV Nama yang disebut Antasari Azhar saat konfrensi pers di Bareskrim Polri bukan sembarang nama. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut mengetahui perkara yang dialami Antasari. Selang beberapa jam kemudian, SBY pun angkat bicara mengenai hal ini. Merasa difitnah, SBY melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukum, pihaknya langsung menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen hingga rekaman video Antasari yang dinilai memfitnah SBY. Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihaknya masih memproses laporan Antasari Azhar. Penyelidikan ini dipastikan akan memanggil pelapor dan terlapor. Saat ini, laporan Antasari sedang dalam tahap penelitian. Penyidik bareskrim akan melakukan gelar perkara kecil dan selanjutnya memeriksa pelapor dan terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com