Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permintaan Pajak Tetap PT Freeport, Ini Kata Menteri ESDM

Kompas.com - 13/02/2017, 20:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku tidak dapat memutuskan sendiri besaran perpajakan yang diminta PT Freeport Indonesia.

Hal itu, menurut Jonan, mesti dikomunikasikan terlebih dahulu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pada prinsipnya, nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan dulu," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada Senin (13/2/2017).

Diketahui, PT Freeport Indonesia secara resmi memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari yang sebelumnya Kontrak Karya (KK).

Izin itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur izin ekspor konsentrat hanya diperuntukkan bagi perusahaan pemegang IUPK.

Seusai perubahan itu, PT Freeport Indonesia mengajukan keringanan sekaligus jaminan kepada Pemerintah Indonesia.

Salah satu keringanan itu yakni soal pajak yang sifatnya tetap, bukan fluktuatif. Jonan pun menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan terkait permintaan tersebut.

"Soal itu, nanti biar Menteri Keuangan yang lihat mana yang bisa menganut ketentuan yang lama, mana yang tidak," lanjut Jonan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara. Menurut dia, banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait Freeport Indonesia.

(Baca: Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan Freeport Indonesia)

"Persoalannya tidak hanya pada masalah pajak. Kontrak dengan Freeport menyangkut banyak dimensi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut mantan Direktur Operasional Bank Dunia ini, apa pun syarat yang diajukan Freeport Indonesia, Pemerintah Indonesia harus dalam posisi yang diuntungkan guna meningkatkan penerimaan negara.

"Di sisi lain juga membela kepentingan RI. Baik dari sisi penerimaan, dan penerimaan itu banyak sekali dimensinya, ada pajak, ada royalti, ada PBB, ada juga iuran yang lain, dan juga dari sisi kewajiban mereka harus melakukan divestasi serta dari kewajiban mereka harus membangun smelter," terang Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com