Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Diminta Punya Rencana Khusus Saat Masa Tenang Pilkada

Kompas.com - 09/02/2017, 23:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbau lembaga penyelenggara pemilihan umum untuk berkonsolidasi intens dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini sebagai antisipasi terjadinya berbagai pelanggaran jelang pemungutan suara pilkada serentak pada Rabu (15/2/2017) nanti.

Menurut peneliti Perludem, Titi Anggraini, tingkat pelanggaran cenderung meningkat pada masa tenang atau tiga hari sebelum pemungutan suara.

Pelanggaran bisa dilakukan oleh kader maupun simpatisan partai dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, atau perusakan.

"Kepolisian harus punya rencana khusus agar masa tenang menjadi benar-benar tenang," ujar Titi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Menurut Titi, sejumlah daerah yang rawan konflik rentan memunculkan tindak kekerasan jelang pemungutan suara.

Misalnya, di Aceh. Perludem mencatat sudah ada 26 tindak kekerasan di Aceh selama proses penyelenggaraan pilkada berjalan.

Titi mengatakan, konflik yang sering terjadi yakni antara Partai Nasional Aceh dan Partai Aceh. Kedua Partai ini sama-sama mengusung mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Partai Aceh mengajukan Muzakir Manaf–TA Khalid sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur Aceh. Sedangkan Partai Nasional Aceh mencalonkan Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah.

"Nah ini apakah terkait dengan fragmentasi di internal eks kombatan GAM," kata Titi.

(Baca juga: Jelang Pilkada, Kerawanan Jakarta Meningkat, Aceh Menurun)

Menurut Titi, masyarakat harus berani melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kekerasan.

Kepolisian harus menindak tegas pelaku kekerasan dan penyelenggara pemilu, juga harus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pelapor.

"Bawaslu harus bekerja sama dengan lembaga terkait, kalau perlu dihadirkan lembaga perlindungan saksi dan korban. Karena memang ini bukan perkara mudah dan sederhana," kata Titi.

Sedianya, secara serentak pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Ada 101 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten menggelar pilkada. 

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com