Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Mengaku Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin Bukan sebagai Menteri

Kompas.com - 02/02/2017, 17:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan isi pembicaraan saat kedatangannya ke kediaman Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam.

Menurut Luhut, dalam pertemuan itu, Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut sudah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017), Ahok serta tim kuasa hukumnya menuai protes keras dari berbagai pihak lantaran dianggap merendahkan Ma'ruf Amin.

"Kiai Ma'ruf, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya kepada media, dia sudah memaafkan Ahok," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2017).

(Baca juga: Ma'ruf Amin Maafkan Ahok...)

Luhut mengaku tidak banyak hal yang dia bicarakan saat bertemu dengan Ma'ruf. Dia mendatangi Ma'ruf karena faktor kedekatannya dengan semua petinggi PBNU.

Selain persoalan pemberian maaf kepada Ahok, Luhut mengaku juga membicarakan persoalan kebangsaan akhir-akhir ini. Dia dan Ma'ruf sama-sama sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pak Kiai Ma'ruf dan saya sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian di Indonesia ini," kata Luhut.

"Saya datang bukan sebagai menteri, tapi sebagai teman baik, teman yang sudah kenal lama. Hubungan saya dengan Nahdlatul Ulama kan sangat baik, beliau juga Rais Aam NU. Kebetulan pada saat itu hadir juga Kapolda dan Pangdam," ucapnya.

(Baca juga: Kamis Siang, Luhut Laporkan Pertemuan dengan Ma'ruf Amin kepada Jokowi)

Polemik antara Ahok dan Ma'ruf dimulai ketika tim kuasa hukum Ahok mencoba mengklarifikasi mengenai adanya percakapan telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.

Tim kuasa hukum Ahok menyebut, SBY meminta Ma'ruf untuk menerima putranya yang juga calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, beserta wakilnya, Sylviana Murni, di kantor PBNU.

Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menengarai adanya pesanan dari SBY kepada Ma'ruf untuk menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok.

Kemudian, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dukungan Ma'ruf kepada pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf membantah pertanyaan tim kuasa hukum tersebut.

Kemudian, saat Ahok menyampaikan keberatan pada kesaksian Ma'ruf, dia berbicara dengan nada tinggi.

Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penodaan agama terjadi.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com