Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Bela Fahri Hamzah soal Kicauan "Babu"

Kompas.com - 25/01/2017, 21:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka membela Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kicauannya di Twitter yang menyinggung pekerja Indonesia di luar negeri.

Melalui akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Fahri sebelumnya menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...".

Rieke mengakui, kicauan Fahri Hamzah di Twitter itu menyentil berbagai pihak. Sebagian dari mereka marah dan mengecam.

Namun, masyarakat juga perlu melihat arti kata "babu" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah.

"Ada babu cuci, babu masak, dan sebagainya. Upah terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum. Jadi kalau dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017).

(Baca: TKI di Hongkong Anggap Permintaan Maaf Fahri Hamzah Belum Cukup)

Rieke mengatakan, memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu. Namun, Rieke mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada kata-kata belaka.

"Selama belum diakui sebagai pekerja formal maka istilah yang tepat memang babu alias pembantu," ucap Rieke.

Anggota Tim Pengawas TKI di DPR ini mengaku maklum apabila pekerja Indonesia di Hongkong memprotes Fahri.

Sebab, sistem hukum di negara itu cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

"Tapi, coba lihat di negara lain, terutama Timur Tengah dan Malaysia," ucap Rieke.

Dengan kondisi itu, lanjut Rieke, Indonesia tidak bisa menyalahkan negara penerima TKI.

Akan tetapi, sudah saatnya semua elemen berjuang bersama memperbaiki sistem hukum yang melindungi TKI.

"Kita sama-sama rumuskan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia," kata dia.

Menurut Rieke, setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan. Pertama, yaitu dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar di dalam negeri pun profesi yang sama mendapatkan kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja, bukan sebagai babu yang tanpa kejelasan status kerja dan hak-hak pekerja.

(Baca: Terkait Kicauan "Babu", Fahri Hamzah Minta Maaf)

Kedua, yaitu mengesahkan revisi UU yang mengatur TKI dan harus sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan keluarganya yang telah diratifikasi.

Ketiga, yaitu dengan membongkar perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI. Pelaku perdagangan manusia harus ditangkap dan diadili secara tegas, termasuk apabila ada oknum pejabat yang terlibat.

"Saya dukung penuh Presiden Jokowi untuk terwujudnya tiga poin di atas," ucap Rieke.

Kompas TV Apa Alasan Fahri Hamzah Tweet "Anak Bangsa Babu"?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com