JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menyerahkan susunan kepengurusan periode 2016-2020 kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (19/1/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika menuturkan, kepengurusan yang terbentuk terdiri dari lima unsur, yaitu pengurus lama yang sejak awal ada dalam struktur partai, elemen di DPR, DPD, barisan Anas Urbaningrum, hingga unsur-unsur dari partai lain yang mungkin bergabung.
Adapun dari DPD, jumlah yang diakomodasi dalam kepengurusan hingga 27 orang.
"Dalam struktur ini ada susunan DPP, yang bisa kami akomodasi hampir 30. Jadi 27 orang yang masuk struktur DPP," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, masih banyak anggota DPD yang belum masuk struktur kepengurusan, tetapi telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung.
Hal itu telah disampaikan dengan menyertakan surat pernyataan.
"Kurang lebih ada 70 orang DPD," ujar Sudding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.