Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Alasan atas Kebijakan "Jangan Basa-basi di Hadapan Presiden"

Kompas.com - 19/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Imbauan agar pidato menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah di depan Presiden Joko Widodo tidak boleh lebih dari tujuh menit ternyata dinilai memiliki landasan akademis dan empiris.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Effendy Ghazali menjelaskan, sejumlah riset ahli komunikasi memang menyimpulkan bahwa waktu ideal untuk berpidato adalah tujuh menit.

"Saya mengajar komunikasi politik sejak 20 tahun lalu sudah menyatakan, pidato memang sebaiknya tujuh menit," ujar Effendy saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (18/1/2017) malam.

"Itu sesuai hasil riset para ahli komunikasi terdahulu bahwa kemampuan kognitif manusia menangkap isi pidato itu memang hanya tujuh menit," kata dia.

Effendy menjelaskan, jika lebih dari itu, rata-rata otak manusia sebagai pendengar pidato cenderung tidak fokus sehingga tidak mampu lagi menyerap gagasan dengan baik.

Terlebih lagi, banyak hal yang masuk ke dalam kognisi manusia sehingga berpotensi timbul kesalahpahaman.

Selain dilihat dari sisi akademis, Effendy juga melihat kebijakan itu dari sisi empiris. Ia melihat kebijakan pidato tujuh menit itu bisa diterjemahkan sebagai simbol sosok Presiden Jokowi yang tidak banyak bicara dan lebih suka bekerja.

Kebijakan itu, lanjut Effendy, juga sah-sah saja jika diterjemahkan sebagai strategi pemerintah meminimalisasi perbedaan pernyataan di antara pejabatnya. Maklum, akhir-akhir ini, Effendy melihat pemerintah sering melakukan kesalahan semacam itu.

"Kalau pejabat bicaranya pendek, maka kemungkinan di antara pejabat berbicara beda satu sama lain menjadi lebih kecil. Kan selama ini kelemahan komunikasi pemerintah adalah hal tersebut," ujar dia.

Persoalannya, pejabat di Indonesia memiliki kecenderungan yang kurang baik dalam berpidato, yakni berlama-lama pada bagian pengantar.

Penyampai pidato sering kali membutuhkan dua menit tersendiri untuk menyapa siapa-siapa saja "tamu agung" yang datang dalam sebuah acara.

"Itu saja sudah butuh satu atau dua menit sendiri. Nanti kalau tidak disebut, orangnya merasa tidak dihormati," ujar dia.

Tantangan

Pidato tujuh menit dinilai jadi tantangan sendiri bagi menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah. Mereka harus belajar mengungkapkan sesuatu dengan tidak lagi bertele-tele, tetapi to the point.

"Sebab, tidak mudah bicara hanya tujuh menit itu. Dalam tujuh menit, sudah termasuk pengantar, masalah, dan data, kemudian penutup berupa solusi. Apakah bisa? Bisa asalkan benar-benar dipersiapkan," ujar Effendy.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com