Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tak Setuju Semua Parpol Bisa Usung Capres

Kompas.com - 11/01/2017, 17:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak setuju jika ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diubah menjadi 0 persen. Oleh karena itu, apabila ketentuan itu berlaku, maka semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden masing-masing.

"Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan. Ada ruang-ruang yang, kita kan mau sistem yang lebih sehat, yang lebih terukur," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah masih berpegang pada draf RUU Pemilu yang sudah disusun dan diajukan ke Dewam Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam draf itu diatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Karena pileg dan pilpres pada 2019 digelar serentak, maka angka yang digunakan adalah hasil dari pileg 2014 lalu.

 

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, saat ini pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR masih terus berjalan. Pemerintah akan mendengarkan berbagai argumentasi dan masukan yang disampaikan oleh sepuluh fraksi di DPR.

"Intinya kami sebagai pemerintah berharap pemilu ini melahirkan elit rekrutmen yang lebih baik kedepannya dan tidak menimbulkan kehebohan dan kualitas demokrasinya lebih baik," ucap Yasonna.

 

(Baca: Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen 10 Persen)

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, fraksinya ingin agar presidential threshold dalam UU Pemilu yang baru sebesar 0 persen.

 

Hal itu guna memberi kesempatan bagi semua partai untuk mencalonkan kader terbaiknya Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mendukung jika presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana calon presiden diusulkan oleh partai politik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan, pilpres 2019 akan seru jika tak ada batasan presidential threshold.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com