Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Masa Sidang Ketiga, DPR Kebut Tiga RUU

Kompas.com - 10/01/2017, 19:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR memasuki masa sidang ketiga Tahun Persidangan 2016-2017. Di masa sidang tersebut, DPR bakal mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang krusial yakni RUU Pemilu, RUU KUHP, dan RUU Terorisme.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang ketiga Tahun Persidangan 2016-2017.

"Beberapa RUU dalam prioritas 2017 yang mendapat sorotan dari masyarakat dan perlu segera diselesaikan pembahasannya yaitu RUU Pemilu, RUU KUHP, dan RUU Terorisme," kata Novanto di ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Ketiga RUU tersebut mendapat sorotan lantaran ada yang tak kunjung selesai pembahasannya dan juga mendesak untuk segera diimplikasikan.

RUU KUHP merupakan yang disorot karena pembahasannya tak kunjung selesai. Karena itu, kata Novanto, DPR bertekad untuk segera menyelesaikannya.

Sedangkan dua RUU lainnya yakni RUU Pemilu dan Terorisme mendesak untuk segera diselesaikan karena saat ini keberadaannya mendesak untuk segera diimplementasikan.

Sebab, pada April 2017, tahapan pemilu sudah harus dimulai. Sedangkan RUU Terorisme sendiri dibutuhkan karena di penghujung tahun 2016 terjadi banyak penangkapan terduga teroris.

"Oleh karena itu pimpinan DPR berharap agar semua anggota bisa fokus menyelesaikan RUU prioritas 2017 tadi, terutama yang menjadi sorotan," kata dia.

Di masa sidang kali ini, DPR mengemban amanah untuk menyelesaikan 50 RUU dengan rincian 32 RUU berasal dari DPR, 15 RUU dari pemerintah, dan 3 RUU dari DPD.

Dari 50 RUU tersebut, 40 RUU merupakan lanjutan dari tahun 2016 dan sebanyak 19 RUU sudah dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com