Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Jokowi Undercover" Masih Dijual, Polisi Akan Menindak

Kompas.com - 09/01/2017, 14:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengimbau agar buku "Jokowi Undercover" tidak dijual kepada masyarakat. Polisi akan menindak mereka yang menjual buku tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyikapi masih dijualnya buku "Jokowi Undercover" lewat internet.

"Iya betul, nanti bisa terkena itu," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).

(baca: Ditolak Penerbit, Penulis "Jokowi Undercover" Cetak Sendiri Bukunya)

Boy mengatakan, saat ini penyidik tengah mencaritahu siapa yang meneruskan bisnis Bambang Tri Muyono, penulis buku tersebut. Bambang sudah ditahan polisi.

Ia memastikan adanya ancaman pidana terhadap masyarakat yang menyebarluaskan buku itu.

"Nanti pihak lain di luar BTM bisa jadi tersangka. Jadi diimbau tidak melakukan itu," kata Boy.

(baca: Polisi Sebut Buku "Jokowi Undercover" Disusun Tanpa Akurasi Data)

Boy meminta siapapun yang masih menyebarluaskan buku "Jokowi Undercover" untuk menghentikan aktivitasnya. Terlebih menjadikannya sumber keuntungan.

Ia mengimbau masyarakat agar menyerahkan buku itu sebagai barang bukti ke polisi.

"Oleh karena itu, disampaikan kepada masyarakat yang sudah beli, mohon diserahkan kepada polisi terdekat," kata Boy.

Buku "Jokowi Undercover" dijual bebas di dunia maya lewat akun Facebook pribadi Bambang dengan nama Bambang Tri. Sejauh ini, sekitar 300 eksemplar sudah terjual.

Bambang telah ditangkap dan saat ini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dianggap menyebar kebencian dan diskriminasi terhadap etnis dan ras tertentu dengan buku yang dia tulis.

Kompas TV Kapolri: Serahkan Sisa Buku Jokowi Undercover ke Polisi, Jangan Sebarluaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com