Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Jokowi Undercover" Dicetak Sekitar 300 Eksemplar

Kompas.com - 06/01/2017, 17:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono mencetak bukunya secara terbatas.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, buku ini dicetak sebanyak lebih kurang 300," ujar Tito di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Namun, di buku tersebut, tak disebutkan nama perusahaan percetakannya. Polisi menduga Bambang mencetak sendiri buku-bukunya di tempat percetakan.

"Pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya," kata Tito.

Buku Jokowi Undercover tebalnya 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari banyak bab yang isinya masing-masing hanya tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Tito mengatakan, isi buku itu tidak sesuai dengan judulnya. Terlebih lagi, tak hanya Presiden Joko Widodo yang dibahas di sana, Bambang juga menuliskan soal masalah nasional dan hal lain yang dianggap menarik.

"Topik soal yang bersangkutan (Jokowi) sendiri hanya beberapa. Jadi sebetulnya judulnya tidak menggambarkan isinya," kata Tito.

Tito menilai, buku itu jauh dari sebutan buku akademik. Pasalnya, Bambang tak memiliki sumber yang jelas sebagai referensi penulisan.

Selain itu, tak ada dokumen wawancara sumber sebagai bahan informasi dalam penulisan buku. Isinya pun diyakini jauh dari fakta sebenarnya karena tak ada bukti yang menunjang.

"Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, autobiografi penulisnya, kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tidak lihat itu," kata Tito.

"Dari 400 halaman lebih itu, satu pun tidak ada footnote-nya yang menunjukan bahwa ini bukan tulisan akademik," ujar dia.

(Baca juga: Kapolri Ragukan Intelektualitas Penulis Buku "Jokowi Undercover")

Akan lain ceritanya jika buku ini dikategorikan sebagai fiksi. Namun, karena menyangkut nama tertentu, apalagi Presiden RI, maka tidak termasuk dalam kategori itu.

Jika buku non fiksi namun tanpa disertai data yang jelas, kata Tito, maka bisa disebut dengan kebohongan.

"Sekarang kita berkesimpulan layak jadi tersangka. Ada dugaan pidana UU ITE dan kita selesaikan cepat dan diajukan ke pengadilan," kata dia.

Kompas TV Penulis Buku "Jokowi Undercover" Dikenal Santun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com