Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitas Bagi Pimpinan Baru DPR-MPR Segera Disiapkan

Kompas.com - 19/12/2016, 22:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan tak lama lagi diprediksi mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Hal itu menyusul dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3).

Sidang paripurna DPR pada Kamis (15/12/2016) lalu resmi mengesahkan revisi terbatas UU MD3 masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Disepakati bahwa PDI-P akan mendapatkan masing-masing satu kursi di jajaran pimpinan DPR dan MPR.

Argumen PDI-P, sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 sudah selayaknya kursi pimpinan DPR dan MPR mereka dapatkan.

Dalam waktu dekat, jumlah pimpinan dua lembaga legislatif tersebut akan bertambah menjadi enam orang dari yang awalnya hanya berjumlah lima orang.

Penambahan pimpinan berimbas pada pengadaan fasilitas bagi mereka sebagai pejabat negara. Hal itu juga sudah dipikirkan oleh masing-masing kesetjenan.

Nantinya, pengadaan fasilitas bagi pimpinan DPR dan MPR dari PDI-P itu akan mengambil Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR, Achmad Djuned mengatakan, fasilitas yang harus disiapkan Sekretariat Jenderal DPR tak banyak. Fasilitas seperti mobil dan rumah dinas, kata dia, disiapkan oleh Sekretariat Negara.

"Kalau ruangan kami sudah ada ruangan. Lantai 4 (Nusantara III Gedung DPR) masih ada ruangan," kata Djuned saat dihubungi, Senin (19/12/2016).

"Fasilitas pendukung seperti staf khusus, tenaga ahli. Beliau sebagai anggota kan sudah punya (tenaga ahli). Pendukungnya seperti pegawai kan sudah ada di Sekretariat Jenderal DPR," kata dia.

Karena fasilitas lainnya merupakan kewajiban Setneg, maka Setjen DPR tak ikut menghitung biaya yang perlu dianggarkan.

Pada intinya, Setjen DPR siap mengirim surat ke Setneg jika pimpinan DPR dan MPR nanti sudah sah ditambahkan.

"Seandainya nanti disahkan, kami sudah siapkan yang menjadi kewajiban Setjen DPR. Sedangkan yang jadi kewajiban Setneg, kami akan berkirim surat pada Setneg," tuturnya.

Begitu pula dengan Setjen MPR. Persiapan penyediaan fasilitas juga sudah diantisipasi menyusul bergulirnya revisi UU MD3 itu.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono tak menampik jika pengadaan fasilitas untuk pimpinan baru perlu segera dipikirkan. Namun ia enggan merinci nominal anggaran yang perlu disediakan.

"Prinsipnya efisien, terfasilitasi. Kalau anggaran kan harus dirinci," kata Ma'ruf.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com