Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Tujuh Tersangka Terkait Temuan Bom di Bekasi

Kompas.com - 15/12/2016, 11:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, hingga saat ini, Densus 88 sudah mengamankan 11 orang terkait temuan bom di kawasan Bintara, Bekasi.

Dari 11 orang tersebut, baru tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelas orang dengan barang bukti ini, saat ini terus dilakukan pemeriksaan," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(baca: Wakapolri: Teroris Masalah Serius, Jangan Ada Komentar Pengalihan Isu)

Tersangka Nur Solihin (NS) merupakan pimpinan kelompok kecil teroris itu. Ia merekrut para tersangka lainnya untuk bergabung dalam rencana amaliyah di depan Kompleks Kepresidenan, Jakarta.

NS membeli bahan-bahan untuk pembuatan bom. Ia menerima dua kali kiriman dana dari Bahrun Naim, simpatisan ISIS asal Indonesia, sebagai modal aksi mereka.

"Berencana bersama AS mengantar DYN ke Masjid Istiqlal, menyaksikan pelaksanaan bom bunuh diri oleh DYN di Istana Negara ketika pelaksanaan serah terima jaga paspampres," kata Boy.

(baca: Daya Ledak Bom Terduga Teroris Ngawi Capai Radius 300 Meter)

Kemudian, tersangka Agus Supardi (AS) yang ditangkap di Bekasi berperan sebagai pembawa bom dari Jawa Tengah ke Bekasi.

Bersama NS, ia membawa bom tersebut kepada tersangka Diyan Yulia Novi (DYN) di Bekasi.

Dalam kelompok ini, DYN berperan sebagai calon pengantin wanita yang akan melakukan bom bunuh diri.

(baca: Tujuh Tersangka Teroris Diduga Mampu Merakit Bom)

DYN berkomunikasi dengan Bahrun Naim dan menerima perintah untuk bunuh diri dengan bom. Ia menerima uang Rp 1 juta sebagai biaya hidup sehari-hari dari Bahrun Naim.

"Dia bersama-sama NS mencari kontrakan yang digunakan sebagai save house," kata Boy.

Tersangka lainnya, yaitu Khafid Fathoni berberan sebagai perakit bom "rice cooker". Ia membuat bahan peledak TATP di rumahnya di Ngawi, berdasarkan panduan dari Bahrun Naim.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com