Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Antasari

Kompas.com - 26/11/2016, 16:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengomentari kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Yasonna mengatakan, harus dibedakan antara kebenaran hukum dan kebenaran hakiki dalam kasus Antasari itu, sebab ada misteri di balik kasus Antasari tersebut.

"Saya melihat dan merasakan ada hal-hal yang misteri di balik itu, tapi kita harus bisa bedakan kebenaran, antara kebenaran hukum dan kebenaran yang hakiki itu berbeda," kata Yassona saat ditemui usai acara syukuran pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016).

Yasonna tidak menjelaskan secara rinci maksud dari misteri dalam kasus Antasari itu. Dia hanya mengatakan, dirinya "mencium bau amis" dalam kasus itu.

Hal itu merujuk pada berkas perkara dan pertimbangan hukum yang dia baca.

"Saya baca berkas, saya baca pertimbangan hukum, saya baca apa yang disampaikan beliau, saya sendiri juga seperti apa yang dikatakan Wapres (Jusuf Kalla) tadi. Saya orang hukum, saya merasakan something smelly, ada bau-bau amisnya begitu," kata Yassona.

Antasari dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Lebih dari 7 tahun Antasari menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian. Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana. Ia bekerja di Kantor Notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, ia berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kompas TV Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Gelar Syukuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com