Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Istana, Pengacara Antasari Azhar Pastikan Surat Grasi Diterima Presiden

Kompas.com - 25/11/2016, 09:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Antasari Azhar, Boyamin Saiman, memastikan bahwa surat grasi yang diajukan kliennya sudah diterima pemerintah.

Kepastian itu didapat setelah Boyamin mengunjungi Gedung Kementerian Seketaris Negara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Boyamin mengatakan, ia sebenarnya sudah mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Agung bahwa surat itu sudah dikirimkan ke Istana sejak 20 Oktober lalu.

Namun, belakangan ia mendengar pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa surat grasi itu belum diterima oleh pihak istana.

(Baca: Amir Syamsuddin Minta Antasari Tahan Ucapan karena Masih Bebas Bersyarat)

Oleh karenanya, ia pun datang langsung ke Istana untuk mengecek langsung.

Boyamin mengaku sudah bertemu seorang pejabat istana yang membenarkan sudah diterimanya surat itu.

"Saya memastikan mendapat keterangan resmi dari pejabat berwenang, enggak perlu saya sebut namanya. Benar diterima 20 oktober, berkas grasi dari antasari azhar melalui MA," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Boyamin berharap Presiden Joko Widodo bisa segera memproses surat grasi itu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi, Presiden punya waktu tiga bulan untuk memutuskan.

"Kita harap lah maksimal 20 januari nanti pasti sudah ada surat ke Pak Antasari dan kepada lapas dan kepada PN Jakarta Selatan, putusan presiden itu. Ya saya pasti berdoa, berharap dikabulkan," kata dia.

(Baca: Antasari, Dendam, Benci, dan Kecewa yang Ditinggalkannya di Penjara...)

Antasari sebelumnya sudah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Mantan Ketua KPK itu berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Putusan itu tidak berubah hingga putusan peninjuan kembali.

Kompas TV Wapres Ucapkan Selamat Atas Bebasnya Antasari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com