Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Buat Sistem Peringatan Dini Potensi Konflik di Media Sosial

Kompas.com - 24/11/2016, 14:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Hadirnya media baru, seperti media sosial, dinilai mengubah peta potensi konflik sosial di Indonesia.

Media specialist, Galuh Pangestu, mengatakan, sejak teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, media sosial menjadi alat untuk memprovokasi dan menghasut atau mempertajam konflik sosial.

Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial.

Oleh sebab itu, Galuh memandang pemerintah harus segera membangun sistem peringatan dini dalam mendeteksi dan mencegah konflik yang berasal dari media sosial.

"Perlu adanya tindakan pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Kenapa? Karena konflik di media sosial tidak mengenal batas ruang dan waktu," ujar Galuh saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan TIK Dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial, di kawasan Bogor, Kamis (24/11/2016).

Galuh menuturkan, sistem peringatan dini merupakan strategi pencegahan konflik setidaknya mencangkup tiga hal, yakni respons dini sinyal yang menunjukkan masalah, pendekatan untuk mengurangi tekanan dan upaya untuk mengatasi akar permasalahan konflik.

Di sisi lain, sistem peringatan dini menggunakan media komunikasi untuk penanganan konflik telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan konflik Sosial.

UU tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam PP No. 2 tahub 2015.

Dalam PP tersebut sistem peringatan dini harus meliputi pemetaan wilayah potensi konflik, penyampaian data dan informasi mengenai konflik secara akurat,  penyelenggaraan pendidikan, peningkatan modal sosial dan penguatan fungsi intelijen.

Meskipun secara formal sudah diatur dalam UU, namun, kata Galuh, sistem peringatan dini nasional masih dalam tahap rencana dan belum berjalan secara terintegrasi.

"Meski belum ada sistem peringatan dini secara struktural yang masuk dalam sistem nasional di Indonesia, tapi UU telah mengakui perlunya ada sistem peringatan dini," kata Galuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com