Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mulai Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Listrik Mangkrak di Era SBY

Kompas.com - 22/11/2016, 11:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya mulai menyelidiki perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"(Kasus) listrik sudah dapat laporannya. Nanti kami akan bekerja sama dengan BPKP dan BPK untuk segera menelusuri itu," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (22/11/2016).

Meski demikian, perkara itu masih berstatus pengumpulan bahan keterangan, belum masuk ke tahap penyelidikan.

Agus mengatakan, laporan tersebut telah dicocokkan dengan informasi yang telah dimiliki KPK sebelumnya. Namun, Agus menolak membeberkan hasilnya.

Ia meminta publik bersabar menunggu tahapan penelusuran itu.

"Mudah-mudahan nanti ada (hasil)," ujar Agus.

(Baca juga: KPK Terima Laporan 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak Pekan Lalu)

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

"PLN ditugaskan sekitar 7.000 megawatt listrik. Tapi sampai hari ini proyek itu tidak terselesaikan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat (4/11/2016).

(Baca: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lanjut Pramono, juga menemukan adanya uang negara keluar untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebanyak Rp 4,94 triliun.

"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono.

Pramono enggan menyebut berapa kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek di era SBY itu. Ia mengatakan, hal itu merupakan wewenang BPKP.

(Baca juga: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik sisanya, dilaporkan bisa dilanjutkan. Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 hingga Rp 7,25 triliun.

"Penambahan biaya baru ini cukup besar sehingga kami laporkan ke Presiden, mohon arahan Presiden agar bisa menindaklanjuti temuan BPKP ini dan tidak menjadi masalah di kemudian hari," ujar Pramono.

Kompas TV KPK Telusuri Proyek Listrik Mangkrak Rp 4,94 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

Nasional
Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

Nasional
Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com