Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Diduga Terlibat Suap dan Jadi Saksi di Pengadilan...

Kompas.com - 17/11/2016, 07:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Keduanya memberi keterangan bagi terdakwa Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan Ahmad Yani.

Partahi dan Casmaya disebut dalam surat dakwaan Jaksa KPK dalam kasus suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, panitera pengganti Muhammad Santoso diduga menjadi perantara suap bagi kedua hakim.

Partahi Tulus Hutapea cukup dikenal, karena ia merupakan salah satu anggota majelis hakim dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yang banyak menarik perhatian masyarakat.

Sedangkan Casmaya, merupakan salah satu hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang bagi Raoul dan Yani biasanya digelar di ruang sidang utama yang terletak di Lantai I PN Jakarta Pusat. Namun, menjelang pemeriksaan kedua hakim, ruang sidang sempat berganti dua kali.

Sidang akhirnya digelar di ruang sidang Cakra III yang terletak di Lantai II. Ruangan tersebut memang berada di sudut paling belakang Lantai II Gedung Pengadilan.

Hindari wartawan

Partahi berulang kali memalingkan wajahnya untuk menghindari bidikan kamera wartawan. Ia menggunakan buku kecil yang dipegangnya untuk menutupi wajahnya.

Pemeriksaan terhadap kedua hakim dilakukan secara bergiliran. Casmaya lebih dulu memberikan keterangan, sementara Partahi menunggu giliran di luar ruang sidang.

"Aduh sudahlah, jangan, tidak perlu difoto-foto gitu, sudahlah," kata Partahi kepada sejumlah wartawan foto di dalam ruang sidang.

(Baca: Hakim yang Diduga Terlibat Suap Tutupi Wajah Saat Difoto Wartawan)

Ditegur Jaksa

Jaksa KPK sempat beberapa kali meminta Hakim Casmaya untuk berkata jujur. Selama diperiksa sebagai saksi, Casmaya berulang kali membantah mengetahui perkara suap yang diduga melibatkan dirinya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com