Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Ingatkan Hakim agar Tidak Berbohong Saat Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 16/11/2016, 19:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat beberapa kali meminta Hakim Casmaya untuk berkata jujur.

Selama diperiksa sebagai saksi, Casmaya berulang kali membantah mengetahui perkara suap yang diduga melibatkan dirinya.

"Saya ingatkan lagi anda telah disumpah, saya minta anda berkata jujur," ujar Jaksa KPK Iskandar Mawarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Awalnya, Jaksa menanyakan apakah Casmaya pernah bertemu pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah di Lantai IV Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Casmaya kemudian menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Raoul di ruang kerjanya Jaksa kemudian meminta agar Casmaya mengingat ulang kejadian saat ia menemui Raoul.

Pertemuan itu dijelaskan dalam dakwaan Jaksa penuntut KPK terhadap Raoul. "Iya, sepengetahuan saya memang tidak ada, kan banyak orang di situ. Ya terserah lah Pak, setahu saya seperti itu," kata Casmaya.

(Baca: Hakim Casmaya Akui Kenal dan Pernah Bertemu dengan Pemberi Suap)

Keterangan Casmaya juga berbeda dengan keterangan Raoul dalam persidangan sebelumnya.

Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain, Raoul mengakui sempat lebih dari satu kali menemui hakim di ruang kerja hakim PN Jakarta Pusat.

Casmaya dan hakim lainnya, Partahi Tulus Hutapea, diduga bertemu dengan Raoul Adhitya Wiranatakusumah, pengacara yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Kedua hakim diduga menyepakati pemberian uang sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul. Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan terhadap Raoul Adithya Wiranatakusumah.

Dakwaan dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/10/2016).

"Pemberian tersebut bertujuan agar Raoul dapat memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili," ujar Jaksa Iskandar.

Perkara yang dimaksud yakni, gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.

Dalam perkara ini, Raoul mewakili PT KTP dan dua tergugat lainnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com