Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Diduga Terlibat Suap dan Jadi Saksi di Pengadilan...

Kompas.com - 17/11/2016, 07:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV Panitera Pengadilan Terima Suap?

Ironisnya, teguran-teguran semacam itu biasanya dikatakan hakim saat saksi yang dihadirkan di pengadilan terlihat berbohong atau menutupi sesuatu.

"Saya ingatkan lagi, Anda telah disumpah. Saya minta Anda berkata jujur," ujar Jaksa KPK Iskandar Mawarwanto.

(Baca: Jaksa KPK Ingatkan Hakim agar Tidak Berbohong Saat Diperiksa sebagai Saksi)

Awalnya, Jaksa menanyakan apakah Casmaya pernah bertemu pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah di Lantai IV Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Casmaya kemudian menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Raoul di ruang kerjanya. Jaksa kemudian meminta agar Casmaya mengingat ulang kejadian saat ia menemui Raoul.

Pertemuan itu dijelaskan dalam dakwaan jaksa penuntut KPK terhadap Raoul.

"Iya, sepengetahuan saya memang tidak ada, kan banyak orang di situ. Ya terserah-lah Pak, setahu saya seperti itu," kata Casmaya.

Keterangan Casmaya juga berbeda dengan keterangan Raoul dalam persidangan sebelumnya.

Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain, Raoul mengakui sempat lebih dari satu kali menemui hakim di ruang kerja hakim PN Jakarta Pusat Beri keterangan berbeda.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Susi Manurung yang merupakan salah satu pengacara, mengaku dua kali bertemu dengan Partahi dan Casmaya di Lantai IV Gedung PN Jakarta Pusat. Pertemuan itu atas permintaan panitera Santoso.

Dalam perkara di PN Jakarta Pusat, Susi merupakan pengacara yang mewakili PT Mitra Maju Sukses (MMS) yang mendaftarkan gugatan perdata melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP).

Perkara tersebut ditangani oleh tiga Majelis Hakim. Dua di antaranya adalah Partahi dan Casmaya.

Menurut Susi, pertemuan pertama di ruang hakim tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Sementara pertemuan kedua berlangsung selama 15 menit.

Hal tersebut dibantah Partahi saat memberi keterangan sebagai saksi. Menurut Partahi, pertemuan dengan Susi tersebut hanya terjadi satu kali. Itu pun terjadi di depan ruang hakim dan berlangsung tidak lama.

"Dia (Susi) pernah dibawa Santoso, dia bilang dia kuasa hukum perkara 503. Saya tanya mau ngapain, dia bilang mau mau kenalan saja, ya sudah sampai situ saja," kata Partahi.

Tak hanya itu, Partahi juga membantah bertemu Raoul di dalam ruang kerja hakim. Padahal, hal tersebut telah diakui sendiri oleh Raoul.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Casmaya dan Partahi diduga bertemu dengan Raoul di PN Jakarta Pusat.

Partahi dan Casmaya diduga menyepakati pemberian uang sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul. Pemberian uang tersebut bertujuan agar Raoul dapat memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada kedua hakim untuk diadili.

Tak lama setelah menerima uang dari Raoul, panitera Muhammad Santoso ditangkap oleh petugas KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com