Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Anggota DPR Rendah, Fraksi PDI-P Sebut Perlu Manajemen Waktu

Kompas.com - 15/11/2016, 11:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPR, Hendrawan Supratikno, tak menampik bahwa kehadiran anggota dewan di rapat-rapat DPR cenderung rendah.

Tak hanya pada rapat paripurna, namun juga ini juga terjadi pada rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hendrawan menjelaskan, anggota dewan rata-rata memiliki banyak kegiatan di luar aktivitas legislasi.

"Baik di partai, daerah pemilihan maupun organisasi asal anggota (ormas, organisasi profesi, dan lain-lain)," tutur Hendrawan melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2016).

Rapat-rapat yang penuh dan dihadiri banyak anggota dewan, kata Hendrawan, biasanya jika pada rapat tersebut akan dilakukan voting atau pendapat akhir fraksi.

"Seperti dalam fit and proper test, pengambilan keputusan RUU dan rapat-rapat yang ada pendapat mini fraksi," ujar Ketua DPP PDI-P Itu.

Di banyak lembaga atau organisasi, menurut dia, juga sering terjadi fenomena seperti itu, yaitu fenomena pareto yang diambil dari istilah ekonomi.

Pareto atau aturan 80-20, dalam hal ini menyatakan bahwa 80 persen efek kinerja lembaga atau organisasi ditentukan oleh 20 persen anggotanya.

Ia menambahkan, itulah sebabnya di AKD kerap muncul istilah "anggota tetap" untuk menyebut anggota-anggota dewan yang rajin hadir dalam rapat.

Terlepas dari semua kesibukan tersebut, kuncinya kembali lagi kepada manajemen waktu setiap anggota dewan untuk menentukan prioritasnya.

"Manajemen waktu menjadi persoalan penting," kata Hendrawan.

Sebelumnya, diberitakan presensi anggota Dewan dalam paripurna DPR hanya berkisar 42 persen. Hal tersebut mengacu pada daftar hadir sidang paripurna pada masa sidang pertama tahun 2016-2017 (periode 16 Agustus hingga 28 Oktober 2016).

(Baca: Anggota DPR Makin Malas)

Berdasarkan data yang dihimpun WikiDPR, dari total 11 rapat paripurna yang digelar pada masa sidang tersebut, rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen dari total 560 anggota.

Rinciannya, Partai Hanura (kehadiran rata-rata 50 persen), PDI-P (45,87 persen), Partai Golkar (43,96 persen), Partai Gerindra (43,84 persen), dan Partai Demokrat (40,98 persen). Kemudian, PKS (40 persen), PAN (39,58 persen), PKB (36,17 persen), Partai Nasdem (36,11 persen), serta PPP (35,9 persen).

(Baca juga: Ketua DPR Gelisah Kehadiran Anggota pada Sidang Paripurna di Bawah 50 Persen)

Angka kehadiran rata-rata pada masa sidang pertama 2016-2017 menurun dari beberapa masa sidang berikutnya.

Misalnya, pada masa sidang ketiga periode 2015-2016 (11 Januari hingga 18 Maret 2016) sejumlah 53 persen, masa sidang keempat periode 2015-2016 (6 April hingga 29 April 2016) sejumlah 55 persen, serta masa sidang kelima (17 Mei hingga 28 Juli 2016) sejumlah 45 persen.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com