Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPN Bambang Brodjonegoro Serahkan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 08/11/2016, 15:26 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11/2016).

Bambang tiba pukul 12.35 WIB menggunakan batik coklat lengan panjang. Kedatangannya dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"LHKPN diserahin karena saya pindah posisi. Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta.

Bambang menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 27 Oktober 2014, yang kini ditempati oleh Sri Mulyani. Setelah perombakan kabinet pada 27 Juli 2016 lalu, Bambang menjabat sebagai Menteri PPN menggantikan Sofyan Djalil.

Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Keputusan KPK Nomor 7 tahun 2005 terkait tata cara pendaftaran LHKPN, laporan tersebut paling lambat disertakan dua bulan setelah resmi menjabat. Namun, Bambang baru menyerahkan tiga bulan setelah menjabat.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, pada 11 November 2014, Bambang memiliki harta tidak bergerak bernilai Rp 15.280.749.909. Harta bergerak dari logam mulia bernilai Rp 191.282.500.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding pada 14 Juni 2014 sebesar Rp 191.520.000 Adapun kepemilikan surat berharga Bambang pada 11 November senilai 92.446.000.

Dibanding 14 Juni 2014, kepemilikan surat berharga Bambang mengalami kenaikan dari Rp 36.385.000.

Sedangkan kepemilikan giro dan kas lainnya mengalami penurunan. Pada 14 Juni 2014 sebesar Rp 2.095.494.644, namun pada 11 November 2014 sebesar Rp 1.782.741.780.

Harta Bambang per 11 November 2014 sebesar Rp 17.346.950.279 dan USD 57.673. Dikurangi hutang sebesar Rp 3.551.376.477, total kekayaan Bambang sebesar Rp 13.795.573.802 dan USD 57.673.

Kompas TV 200-an Anggota DPR Belum Lapor Kekayaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com