Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kompas.com - 04/11/2016, 13:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pembangkit tenaga listrik pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Dugaan kerugian negara ini muncul berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (4/11/2016) pagi.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

"PLN ditugaskan sekitar 7.000 megawatt listrik, tetapi sampai hari ini proyek itu tidak terselesaikan," ujar Pramono Anung, seusai melaporkan hal itu kepada Presiden, di Kantor Presiden, Jumat.

(Baca: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan penggunaan uang negara untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebesar Rp 4,94 triliun.

"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono.

Ia enggan menyebut besar kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek pada era SBY itu karena hal tersebut merupakan wewenang BPKP.

Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik bisa dilanjutkan.

Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun-Rp 7,25 triliun.

"Penambahan biaya baru ini cukup besar sehingga kami laporkan ke Presiden. Mohon arahan Presiden agar bisa menindaklanjuti temuan BPKP ini dan tidak menjadi masalah pada kemudian hari," ujar Pramono.

(Baca: KPK Kumpulkan Bahan Terkait Mangkraknya 34 Proyek Pembangkit Listrik)

Pramono mengatakan, Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan PLN dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti persoalan itu.

"Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera menindaklanjuti ini dan dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar mengambil jalan keluar atas hal tersebut," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com