Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Disdukcapil yang Terlibat Pungli di Batam Segera Dicopot

Kompas.com - 20/10/2016, 15:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang tertangkap tangan memungut biaya di luar ketentuan, segera diberhentikan. 

"Kami telah menugaskan staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan didampingi Kadis Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau untuk menghadap Wali Kota Batam," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2016).

Tjahjo menuturkan, dua orang pegawai Disdukcapil Kota Batam resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Catatan Sipil Jamaris dan staf Bidang Catatan Sipil Irwanto.

"Satu orang Kabid Capil (Jamaris) dapat segera kami berhentikan dari jabatannya. Sedangkan staf Kemendagri (Irwanto) tidak bisa berhentikan dari jabatan karena masih staf dan menjadi kewenangan wali kota Batam untuk memberi sanksi sampai dengan pemecatan sebagai PNS," ucap Tjahjo.

Menurut Tjahjo, dalam waktu dekat Wali Kota Batam akan segera memberikan laporan atas proses tindak lanjut kasus ini.

Termasuk, lanjut dia, mengusulkan pemberhentian pejabat yang menjadi tersangka dan menunjuk pelaksana tugas (Plt).

"Wali kota akan mengusulkan mutasi pejabat-pejabat dukcapil yang terindikasi terlibat pungli melalui mekanisme Permendagri 76," lanjut Tjahjo.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, tiga pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam tertangkap tangan melakukan pungutan liar dalam proses pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran.

Satu dari ketiga pelaku bernama Jamaris alias Boy, Kabid Catatan Sipil dengan barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 2.484.000, akta kelahiran 43 lembar, surat kematian enam lembar.

(Baca: Mendagri Instruksikan Usut Pungli di Disdukcapil Batam)

Pelaku lainnya adalah Irwanto, staf Bidang Catatan Sipil dengan barang bukti berupa uang Rp 700.000, fotokopi surat-surat persyaratan pengurusan akta lahir.

Kemudian Nasibah, dengan barang bukti berupa uang Rp 2.100.000, surat keterangan pindah WNI, KTP elektronik masyarakat 14 lembar, KTP SIAK tiga lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com