Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Kebiri Disahkan Jadi UU, Menteri Yohana Harap Semua Patuh

Kompas.com - 12/10/2016, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (12/10/2016).

Meski disahkan dengan catatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta semua pihak agar menaati keputusan tersebut.

Permintaan ini termasuk untuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sejak awal menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan.

"Ini sudah menjadi UU, jadi mau enggak mau harus diikuti," kata Yohanna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

(Baca: DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang)

Yohana memastikan, kementeriannya akan segera menyiapkan peraturan pemerintah untuk mekanisme pelaksanaannya.

"Dibentuk secepatnya," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Tahar Parasong mengatakan, salah satu persoalan lanjutan yang harus dipikirkan pemerintah adalah eksekutor kebiri.

Terlebih lagi, IDI sejak awal telah menolak hal ini karena faktor etik profesi.

Dalam perdebatan di komisi dan panja, salah satu opsi alternatif adalah menunjuk dokter di lembaga pemasyarakatan atau rumah sakit kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi.

"Maka mudah-mudahan kita lihat perkembangan selanjutnya setelah diundangkan. Jika diperlukan evaluasi, maka memerlukan waktu yang cukup," ujar Ali.

IDI sebelumnya menegaskan tidak bersedia dilibatkan dalam eksekusi hukuman kebiri bagi pelaku kasus kekerasan seksual anak.

(Baca: IDI Tegaskan Tidak Mau Didorong Jadi Eksekutor Kebiri)

Sebab, IDI menilai hal tersebut melanggar etika profesi kedokteran.

"Jangan kami didorong, kami didesak untuk menjadi orang yang tidak menghargai yang namanya etik profesi. Etik profesi adalah perjanjian kami dengan Tuhan," ujar Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, eksekutor hukuman kebiri tak harus seorang dokter.

Kompas TV Hukuman Kebiri Tak Akan Berikan Efek Jera?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com