Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Bantah Minta Rp 3 Miliar untuk Gelar Turnamen Tenis

Kompas.com - 06/10/2016, 18:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, membantah keterangan yang menyebut bahwa ia pernah meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Lippo Group. Sebelumnya, Nurhadi diduga meminta uang untuk menggelar turnamen tenis.

"Enggak ada, enggak ada, bohong itu," ujar Nurhadi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Nurhadi diminta untuk memberi keterangan dalam penyelidikan KPK terkait indikasi korupsi yang diduga melibatkan dirinya. Nurhadi berada di Gedung KPK selama hampir 9 jam.

Menurut Nurhadi, selama di hadapan penyelidik KPK, dia hanya dimintai keterangan seputar penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Ia pun memberikan penjelasan terkait beberapa hal.

"Hanya klarifikasi saja," kata Nurhadi.

(Baca: Nurhadi Minta Rp 3 Miliar kepada Lippo Group untuk Gelar Turnamen Tenis)

Nurhadi diduga meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Lippo Group, terkait pengurusan sejumlah perkara hukum yang dihadapi beberapa perusahaan di bawah salah satu konglomerasi besar tersebut. Diduga, uang tersebut akan digunakan untuk biaya menggelar turnamen tenis se-Indonesia.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Jaksa penuntut KPK terhadap terdakwa Edy Nasution, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Awalnya, Lippo Group melalui PT Jakarta Baru Cosmopolitan (JBC) menghadapi persoalan hukum terkait permohonan eksekusi tanah oleh ahli waris berdasarkan putusan Raad Van Justitie Nomor 232/1937  tanggal 12 Juli 1940 atas tanah yang berlokasi di Tangerang.

Adapun, tanah yang berlokasi di Tangerang tersebut adalah milik ahli waris Tan Hok Tjioe. Namun, saat ini tanah tersebut dikuasai oleh PT JBC, dan telah dijadikan lapangan golf Gading Raya Serpong.

(Baca: Artidjo Alkostar: Kasus Nurhadi Mencoreng Citra MA)

Selanjutnya, Mahkamah Agung mengeluarkan petunjuk bahwa permohonan eksekusi tanah tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara pelaksanaan dilakukan oleh PN Tangerang.

Mengetahui adanya permohonan eksekusi, Eddy Sindoro selaku Presiden Direktur Lippo Group dan Direktur PT JBC menugaskan bagian legal Lippo Group, Wresti Kristian Hesti, untuk melakukan pengurusan perkara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Hesti kemudian menemui panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution untuk meminta pembatalan permohonan eksekusi tanah yang telah dikuasai PT JBC. Namun, setelah beberapa lama, Edy tidak juga melakukan tindak lanjut, sehingga Hesti meminta Eddy Sindoro untuk membuat memo kepada promotor, yakni Nurhadi.

Setelah itu, Edy menghubungi Hesti dan menyampaikan kesediaan untuk membantu mengurus perkara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com