JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung membuka seleksi untuk kursi Sekretaris MA yang ditinggalkan Nurhadi.
Nurhadi sebelumnya memutuskan mengundurkan diri di tengah pengusutan dirinya atas sejumlah perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengumuman seleksi ini diunggah di website mahkamahagung.go.id pada Senin (6/8/2016).
(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Ajukan Pengunduran Diri)
Bagi yang berminat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya pratama, fungsional ahli utama, atau hakim utama muda sekurang-kurangnya dua tahun.
Bagi hakim utama muda, pernah atau sedang menduduki jabatan Ketua Pengadilan Negeri tingkat pertama Kelas IA/Khusus.
Pendaftar harus berusia minimal 50 tahun dan maksimal 57 tahun per 5 September 2016.
Pendaftar juga belum pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Syarat lain yaitu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terkini kepada KPK.
Pendaftar juga idak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat atau sedang menjalani hukuman disiplin.
Selain persyaratan umum, ada juga sejumlah syarat khusus yaitu memiliki rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, serta mampu melaksanakan tugas unit organisasi di lingkungan MA.
Pendaftaran dapat dilakukan sejak hari ini hingga 26 September 2016 mendatang.
Proses seleksi akan dilalui dengan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, profile assesment, penulisan makalah, ujian wawancara terbuka dan diakhiri dengan pengumuman pada 7 November 2016.
Nurhadi