JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengetahui posisi Royani, mantan pegawai Mahkamah Agung. Royani pernah menjadi sopir Sekretaris Mahkamah Agung ketika dijabat Nurhadi.
Royani hendak diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu waktu menangkap Royani.
"Saya cek dulu. Tapi posisinya sudah tahu," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016), seperti dikutip Tribunnews.com.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya mengatakan, lokasi keberadaan Royani setiap hari mengalami perubahan sehingga sulit untuk menemukannya.
(baca: KPK Sebut Lokasi Keberadaan Sopir Nurhadi Terus Berubah)
"Ada beberapa informasi yang kami dapat. Dia (Royani) di Indonesia, tetapi selalu berubah-ubah tempat," kata Laode di Gedung KPK, Jumat (10/6/2016).
"Setiap hari bergerak, jadi susah, harus pasti benar (sebelum menangkap) karena informasinya harus yang paling betul," ucapnya.
Dalam upaya mencari Royani, KPK juga telah meminta bantuan Mabes Polri. (baca: Usai Diperiksa KPK, Nurhadi Bantah Kenal Dodi dan Bungkam soal Royani)
KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016. Royani beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
Semenjak kasus tersebut terungkap, Royani tidak menampakkan diri hingga akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri sipil oleh Mahkamah Agung.
KPK meyakini, Royani merupakan saksi yang diduga kuat mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap Edy Nasution, Panitera PN Jakpus.
(baca: Nurhadi Akui Diminta Eddy Sindoro Urus Perkara Lippo Group)
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edy Nasution dan pihak swasta bernama Dodi Arianto Supeno pada 20 April 2016.
Selanjutnya, penyidik menggeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan.
Pada penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp 1,7 miliar, yang sebagian ditemukan di toilet kamar mandi.
(baca: Nurhadi Mengaku Dekat dengan Eddy Sindoro sejak Lama)
Kantor Nurhadi yang berlokasi di Gedung MA, Jakarta Pusat pun tak luput digeledah oleh KPK untuk mendalami kasus ini.
Namun, Nurhadi mengklaim bahwa uang tersebut merupakan miliknya pribadi. Belakangan, Nurhadi mundur sebagai Sekretaris MA.