Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol, Polemik Demokratisasi di Tengah Defisit Anggaran

Kompas.com - 05/10/2016, 07:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah untuk menaikkan besaran dana bantuan partai politik (parpol) mendapat sambutan positif dari kalangan elite parpol.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Namun di sisi lain, parpol juga meragukan rencana tersebut mengingat defisit anggaran yang tengah dialami pemerintah.

Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, partainya akan mengkaji terlebih dahulu usulan pemerintah yang hendak menaikkan dana bantuan parpol.

Menurut Yandri, hal itu sangat bergantung pada kondisi keuangan negara yang tengah kesulitan, sehingga perlu kajian mendalam untuk menaikkan dana bantuan parpol.

"Namun jika ternyata anggaran negara mencukupi pastinya parpol menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikan dana bantuan parpol," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Apalagi, selama ini alokasi dana untuk kegiatan yang mengumpulkan kader parpol dari seluruh penjuru Indonesia seperti rapat kerja nasional (rakernas) dan acara konsolidasi lain, membutuhkan biaya besar.

Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Meski belum meyakini sepenuhnya realisasi rencana itu, Arsul menyatakan, parpol tentu menyambut dengan suka cita.

Namun, Arsul lantas mempertanyakan peruntukan dana bantuan parpol harus diperjelas jika kenaikannya mencapai 50 kali lipat.

(Baca juga: PPP: Parpol yang Dapat Amanah Lakukan Pendidikan Politik, Jangan Dibebani Cari Anggaran)

Sebab, selama ini besaran dana bantuan parpol sebesar Rp 108 yang dikalikan dengan jumlah suara yang diperoleh di Pemilu Legislatif 2014 hanya diperuntukan untuk kegiatan pendidikan politik dan pengkaderan di tubuh parpol.

"Kalau besaran kenaikan mencapai 50 kali lipat, peruntukannya harus diperjelas pula. Apakah boleh digunakan untuk kegiatan selain pendidikan politik para kader atau tidak, karena jumlahnya akan besar sekali," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (4/10/2016) malam.

(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)

Jika dihitung berdasarkan jumlah suara di Pemilu Legislatif 2014, PDI-P dengan jumlah suara terbesar yakni 23 juta suara, hanya memperoleh sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.

Arsul menambahkan, dana tersebut diperoleh parpol tiap tahun dari Kementerian Dalam Negeri. Mekanisme pemberiannya melalui transfer ke rekening DPP partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com