Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Dicopot Jadi Ketua, Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD

Kompas.com - 20/09/2016, 11:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad menegaskan, pencopotan Irman Gusman dari kursi Ketua DPD tak akan berujung pada kocok ulang pimpinan DPD.

Karena itu, dua Wakil Ketua DPD saat ini, yaitu Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akan tetap berada pada kursi pimpinan DPD.

Pencopotan Irman dilakukan menyusul ditetapkannya senator asal Sumatera Barat itu sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak ada (kocok ulang). Saya kan enggak berbuat salah," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Adapun langkah berikutnya, kata Farouk, akan menggunakan ketentuan pada tata tertib DPD RI Pasal 54, yakni bakal calon pimpinan DPD pengganti sesuai keterwakilan wilayah yang sama dengan pimpinan DPD yang berhenti.

(Baca: Badan Kehormatan DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman dari Jabatan Ketua DPD)

"Kemudian paripurna memilih salah satunya jadi ketua," kata Farouk.

Rapat pleno Badan Kehormatan (DPD) yang dipimpin Ketua BK DPD AM Fatwa resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Putusan itu dikeluarkan setelah mendengar pandangan dua ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.

"Setelah melakukan proses dengar pendapat dengan ahli hukum tata negara dan Sekretaris Jenderal DPD, Saudara Irman Gusman diberhentikan dari jabatan Ketua DPD," ujar Fatwa di Ruang Rapat Pleno BK DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com