Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Datangi DPD Minta Irman Gusman Tak Langsung Dicopot

Kompas.com - 20/09/2016, 10:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Razman Arif Nasution, menemui pimpinan DPD untuk meminta agar kliennya tak langsung diberhentikan dari jabatannya namun dinonaktifkan untuk sementara.

Alasannya, ia menganggap Irman tak dilibatkan dalam proses pencopotannya dari jabatan. Badan Kehomatan (BK) DPD juga langsung memproses pencopotan Irman tanpa memintai keterangan yang bersangkutan terlebih dahulu.

"Saya ingin mengatakan kepada pimpinan DPD, tolong. Pertama, beliau masih presumption of innocence. Kedua, apakah adil beliau tidak diminta keterangan oleh badan kehormatan," kata Razman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Ia menilai, keputusan pemberhentian yang diambil DPD terlalu terburu-buru dan sepihak. Ia pun mengusulkan Tim Pencari Fakta dibentuk dan melakukan kunjungan ke Rutan Guntur untuk meminta penjelasan langsung dari Irman.

"Ini terlalu cepat. UU kedudukan benar, tatib benar tapi kan ada cara. Nonaktif kan bisa," kata dia.

(Baca: Badan Kehormatan DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman dari Jabatan Ketua DPD)

Rapat pleno Badan Kehormatan (DPD) yang dipimpin Ketua BK DPD AM Fatwa resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Putusan itu dikeluarkan setelah mendengar pandangan dua ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Zain Badjeber, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.

"Setelah melakukan proses dengar pendapat dengan ahli hukum tata negara dan Sekretaris Jenderal DPD, Saudara Irman Gusman diberhentikan dari jabatan Ketua DPD," ujar Fatwa, di Ruang Rapat Pleno BK DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Selanjutnya, proses pergantian ketua akan diserahkan kepada Panitia Musyawarah (Panmus) DPD melalui sidang paripurna luar biasa yang rencananya akan digelar hari ini.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com