Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Irman Gusman Seharusnya Tak Dihubungkan dengan Wacana Penguatan Wewenang DPD

Kompas.com - 19/09/2016, 19:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, peristiwa penangkapan Ketua DPD Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9/2016) lalu, seharusnya tidak dihubungkan dengan wacana penguatan wewenang DPD.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, keduanya tak memiliki hubungan.

Menurut Yandri, apa yang dilakukan Irman merupakan inisiatif pribadi, bukan lembaga.

Pasca penangkapan Irman, muncul wacana penguatan wewenang DPD agar lebih dari sekadar memberikan pertimbangan dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Saya harap publik bisa membedakan. Tertangkapnya Pak Irman tidak ada hubungannya dengan kewenangan DPD. Karena itu jangan dihubungkan dengan wacana penguatan wewenang DPD," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Yandri menambahkan, penguatan dan penambahan kewenangan DPD tidak dilihat dari peristiwa tertangkapnya pimpinan lembaga tersebut.

Suap yang diterima Irman diduga karena menjanjikan rekomendasi kuota gula impor kepada seorang pengusaha.

Yandri menilai, saat ini DPD sudah berperan optimal dalam menjalankan proses perwakilan politik di Indonesia.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus Pak Irman. Kalau ternyata logis ya bisa diperkuat dan ditambah kewenangannya, kalau ternyata tidak logis ya tetap seperti ini," papar Yandri. \

Sebelumnya, Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Irman diduga menjanjikan kuota gula impor kepada seorang pengusaha yang memberinya sejumlah uang.

Saat terjaring operasi tangkap tangan KPK, Irman telah menerima uang sebesar Rp 100 juta.

Sebagian kalangan menilai dengan diperkuatnya wewenang DPD dengan adanya kasus Irman, justru semakin menyuburkan korupsi di tubuh lembaga perwakilan tersebut.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com