JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan keprihatinannya terkait ditangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya ikut prihatin setelah mencermati pernyataan ketua KPK. Mari kita ikuti proses ini sampai detail dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Sabtu (17/9/2016).
Tjahjo menuturkan, langkah KPK tentunya sudah melalui tahapan proses pencernaan, pemantauan, dan penyadapan yang panjang sebelum melakukan tindakan hukum, termasuk operasi tangkap tangan.
Menurut Tjahjo, Presiden Joko Widodo telah sering memberikan peringatan kepada aparat hukum dan pemerintah agar bekerja secara profesional dan menghindari korupsi.
Jika dilakukan, hal itu memberikan dampak baik bagi negara dan masyarakat.
"Sebagai aparatur pemerintah janganlah jual beli jabatan, jual beli proyek, mengambil yang bukan haknya. Semua sudah ada aturannya. Ikuti prosedur dan aturan yang ada," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (16/9/2016) malam.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait kuota gula impor.
"Pemberian kepada IG terkait kepengurusan kuota gula impor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.