JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa membenarkan adanya anggota DPD yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Fatwa mengaku mendapat laporan dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun, ia enggan menyebut identitas anggota DPD yang terjaring operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Fatwa selaku Ketua Badan Kehormatan DPD menyatakan, selama KPK belum merilis secara resmi identitas anggota DPD yang ditangkap, ia merasa belum berhak untuk menyampaikannya ke publik.
"Sudah ada puluhan orang telepon yang bertanya ke saya, sebagai Ketua Badan Kehormatan DPD, saya harus menjaga nama baik anggota dan institusi, baru setelah ada pengumuman resmi dari KPK, nanti kami ambil sikap, dan pasti kami beri sanksi," ucap Fatwa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2016).
Saat ditanya apakah yang terjaring merupakan anggota biasa atau pimpinan DPD, Fatwa tetap bergeming. "Nanti saja, tunggu dari KPK," ucap mantan Wakil Ketua DPR itu.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Informasi yang beredar, orang tersebut merupakan anggota DPD RI.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya tangkap tangan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal itu.
"Tolong ditunggu konpersnya saja," ujar Agus melalui pesan singkat, Sabtu.
Tangkap tangan itu dilakukan pada Sabtu dini hari. Namun, belum diketahui berapa orang yang dijaring KPK dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam. Agus mengatakan, kemungkinan KPK akan melakukan konferensi pers pada sore hari ini.