Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap ke Komisi V, KPK Periksa Politisi Hanura

Kompas.com - 15/09/2016, 11:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura Fauzi H Amro, Kamis (15/9/2016).

Fauzi diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi V DPR.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Anggota Komisi V Fraksi PAN Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebelumnya menyebut, adanya adanya kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V sebesar Rp 10 triliun.

Jika tidak, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V mengancam akan mempersulit Kementerian PUPR dalam pengusulan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).

(Baca: Damayanti Ungkap Komisi V Ancam Anggaran Kementerian PUPR jika Usulan Tak Dipenuhi)

Hal itu dikatakan Damayanti saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2016).

Damayanti didakwa menerima suap dari pengusaha terkait pengusulan program aspirasi di Maluku.

"Jadi, kalau Kementerian PUPR tidak bisa menampung permintaan Komisi V, sebagai kompensasi penandatanganan R-APBN tidak akan dilakukan, pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian," ujar Damayanti kepada Majelis Hakim.

Rapat setengah kamar Menurut Damayanti, kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat tertutup di ruang Sekretariat Komisi V DPR, yang disebut dengan istilah rapat setengah kamar.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan Komisi V DPR, masing-masing Ketua Kelompok Fraksi, dan pejabat dari Kementerian PUPR, salah satunya yakni, Sekretaris Jenderal PUPR Taufik Widjojono.

Awalnya, menurut Damayanti, pimpinan Komisi V DPR meminta kompensasi Rp 10 triliun, karena Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp 100 triliun.

(Baca: Damayanti: 54 Anggota Komisi V DPR Ikut Usulkan Program Aspirasi)

Namun, angka tersebut tidak disetujui, angkanya turun menjadi Rp 7 triliun, Rp 5 triliun, sampai akhirnya disepakati Rp 2,8 triliun untuk Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, ditentukan juga fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V.

Selain itu, disepakati bahwa setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V mendapat jatah hingga Rp 450 miliar.

Damayanti mengatakan, setiap anggota Komisi V mendapat jatah proyek yang nilainya ditentukan oleh pimpinan komisi dan Kapoksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga anggota Komisi V sebagai tersangka. Ketiganya yakni, Damayanti, Budi Suprianto (Fraksi Golkar), dan Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN).

Kompas TV Mantan Anggota DPR Ini Dituntut 6 Tahun Penjara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com