Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota Banggar DPR Disebut dalam Surat Dakwaan Penyuap Putu Sudiartana

Kompas.com - 14/09/2016, 17:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua nama anggota Badan Anggaran DPR RI disebut dalam surat dakwaan pengusaha penyuap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/9/2016). 

Kedua anggota Banggar tersebut yaitu, Rinto Subekti dan Wihadi Wiyanto.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yogan Askan disebut memberi uang Rp 500 juta kepada Putu. 

Uang diberikan agar anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut membantu pengurusan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

Dana yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Pada 23 Juni 2016, bertempat di Cafe Bistro Garcon, Plaza Senayan, Jakarta, dilakukan pertemuan antara Yogan, Putu, staf pribadi Putu yang bernama Noviyanti dan pihak swasta Ippin Mamoto.

Dalam pertemuan itu, Yogan menanyakan soal perkembangan pengusahaan DAK Provinsi Sumbar dalam APBN-P 2016. Yogan meminta agar dana yang dialokasikan minimal berjumlah Rp 50 miliar.

Putu menyanggupi permintaan tersebut, dan kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1 miliar. Menanggapi permintaan Putu, Yogan menaikan jumlah anggaran, agar angkanya berada di kisaran Rp 100 miliar sampai Rp 150 miliar.

"Yogan mengatakan bahwa telah tersedia uang Rp 500 juta, dan Putu menyetujui untuk menerima uang tersebut, namun diberikan dalam pecahan dollar Singapura," ujar Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin saat membacakan surat dakwaan.

(Baca: Pengusaha Yogan Askan Didakwa Menyuap Putu Sudiartana Sebesar Rp 500 Juta)

Kemudian, pada pertemuan itu Putu menuliskan angka 100 pada selembar tissue, lalu meminta Noviyanti untuk mengantarkan tissue tersebut kepada Rinto Subekti, selaku anggota Banggar DPR RI.

Penulisan angka 100 pada tissue, menurut Jaksa, memaksudkan menanyakan apakah alokasi anggaran untuk Sumatera Barat, dapat disetujui sebesar Rp 100 miliar.

Namun, Rinto mengatakan bahwa permintaan itu sudah terlambat. Selanjutnya, pada 24 Juni 2016, Putu kembali menghubungi staf pribadinya, Noviyanti.

Putu menyampaikan, alokasi DAK untuk Provinsi Sumatera Barat akan menggunakan kuota Wihadi Wiyanto selaku anggota Banggar DPR.

Putu kemudian menghubungi Yogan Askan, dan menyampaikan bahwa alokasi DAK sudah disetujui. Kemudian, Putu meminta agar Yogan segera membicarakan soal pengiriman uang imbalan sebesar Rp 1 miliar melalui Novianti.

"Untuk itu, Putu meminta Noviyanti untuk menerima pemberian uang dari terdakwa (Yogan)," kata Jaksa KPK.

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Rinto Subekti dan Wihadi Wiyanto.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com