JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama tim pengacaranya ditunjuk sebagai kuasa hukum anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana.
Habiburokhman akan mendampingi Putu dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
. "Pendampingan salah satu klien kita di sini, Pak Putu," ujar Habiburokhman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Habiburokhman mengaku belum mengetahui secara jelas perkara yang melibatkan Putu.
Ia dan tim kuasa hukum akan menemui Putu untuk berdiskusi.
"Kami tahu ini kasus yang menarik, kebetulan kantor saya yang menangani," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, KPK menangkap Putu dan lima orang lainnya pada Selasa (28/6/2016). Putu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR RI di Ulujami.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan lima orang termasuk Putu yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.