Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyanderaan Polisi Hutan, Kapolri Terjunkan Tim Propam ke Riau

Kompas.com - 07/09/2016, 17:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Mereka disandera sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari saat melakukan penyegelan lahan di Rokan Hulu, Riau.

"Dugaan penyanderaan ini nanti kami akan turunkan dari Mabes Polri, saya minta Kadivpropam untuk turun langsung ke sana," ujar Tito di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Tito mengatakan, kepolisian akan menyelidiki secara komperhensif maksud mereka menghadang petugas. Sekelompok orang tersebut harus menjelaskan motif mereka menghapus gambar-gambar yang diambil hingga mengancam akan membakar para petugas.

"Prinsip kami, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk dari internal kepolisian di sana," kata Tito.

(Baca: Cerita Polisi Hutan yang Disandera: Diancam Dibakar dan Dibuang ke Sungai)

Tak hanya terhadap sekelompok orang tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Polres yang sebelumnya telah memeriksa mereka.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan yang dilakukan terhadap penyidiknya. Ia menyebut bahwa penyanderaan itu merendahkan negara.

Ia juga mempunyai dugaan kuat bahwa penyanderaan itu bukan atas inisiatif warga semata, namun didalangi oleh PT APSL yang diduga sengaja membakar lahan miliknya.

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Kendati demikian, hingga saat ini Kementerian LHK juga belum memutuskan untuk menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Siti mengaku bahwa pihaknya masih mempelajari penyanderaan itu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, kasus penyanderaan tujuh polisi hutan, tak akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Boy menjelaskan, Polri, melalui Kepolisan Resor Rokan Hulu hanya memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara dialog. Proses dialog dilakukan dengan mempertemukan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK tersebut dengan tetua suku dan kelompok yang melakukan penyanderaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com